Liputan6.com, Jakarta Air bersih merupakan salah satu sektor pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan pengentasan kemiskinan. Kondisi prasarana dan sarana air minum memberikan pengaruh besar pada kesehatan dan lingkungan yang memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dan menargetkan penambahan akses aman air minum di akhir tahun 2019 sebanyak 27,6 juta Sambungan Rumah (SR) melalui jaringan perpipaan.
Baca Juga
"Selain membangun infrastruktur berskala masif, kami juga fokus pada pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin perkotaan, misalnya penyediaan air minum, sanitasi, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan penataan kawasan kumuh," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Advertisement
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mendorong pemerintah daerah (pemda) agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya pada kawasan perkotaan juga bisa menikmati air bersih melalui jaringan perpipaan yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Salah satunya, melalui Program Hibah Air Minum dan Sanitasi yang terdiri dari Program Hibah Air Minum Perdesaan, Program Hibah Air Minum Perkotaan, Program Hibah Sanitasi, Program Hibah Air Limbah Setempat, dan Program Hibah Air Limbah Perkotaan.
PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum menyentuh layanan air bersih bagi MBR perkotaan, padahal masih tersedia kapasitas produksi yang belum terpakai (idle capacity). PDAM masih belum memprioritaskan untuk melakukan investasi berupa pemasangan perpipaan ke hunian MBR karena biayanya yang cukup besar, disamping itu minat MBR untuk menjadi pelanggan juga terkendala oleh daya beli yang rendah.
Isu ini direspon oleh Kementerian PUPR melalui terobosan Program Hibah Air Minum Perkotaan dalam mempercepat peningkatan cakupan pelayanan air minum perpipaan yang diprioritaskan bagi MBR dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat. Untuk mendapatkan dana hibah dari Program Hibah Air Minum ini, Pemda melalui PDAM disyaratkan untuk melakukan investasi terlebih dahulu jaringan perpipaan hingga ke sambungan ke rumah-rumah MBR yang telah diusulkan sebelumnnya, yang nantinya investasi yang dikeluarkan akan diganti oleh dana APBN melalui program ini.
Pencairannya dilakukan setelah dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Tim Teknis Kementerian PUPR bahwa MBR yang menerima bantuan program ini sesuai dengan kriteria yang sudah ada. Agar program ini tepat sasaran, Kementerian PUPR juga menyiapkan kriteria penerima manfaat MBR perkotaan, antara lain kondisi rumah sesuai kriteria dan bersedia menjadi pelanggan PDAM serta daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA dan 50 persen di antara target tersebut untuk MBR yang memiliki daya listrik 900 VA.
Pada tahun 2016, target Program Hibah Air Minum Perkotaan sebanyak 201.337 SR, laporan dari Pemda yang menjadi penerima hibah bahwa telah terpasang sebanyak 168.894 SR. Setelah dilakukan verifikasi yang masuk dalam kriteria program yakni sebanyak 159.101 SR dengan besarnya investasi yang dilakukan Rp 466,81 miliar.
Program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh MBR ini ditingkatkan besarnya pada tahun ini. Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 750 miliar untuk menambah 220.000 SR air minum perpipaan bagi MBR perkotaan di 154 kabupaten/kota dengan alokasi sebesar Rp 2-3 juta per sambungan rumah.
Program Hibah Air Minum Perkotaan digulirkan sejak tahun 2010. Pada periode 2010-2015, pendanaan program ini menggunakan APBN yang berasal dari dana bantuan pemerintah Australia dan Amerika Serikat. Pada tahun 2016, dana APBN dari rupiah murni mulai masuk untuk membiayai program ini dan dilanjutkan pada tahun 2017. Hingga tahun 2016, penerima manfaat dari program ini telah mencapai 688.397 SR di 161 kabupaten/kota.
Â
Powered By:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)