Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah saksi kasus e-KTP yang berhalangan hadir ketika pemeriksaan pekan lalu. Mayoritas saksi tersebut merupakan anggota DPR.
Penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan para legislator Senayan untuk mengetahui pertemuan dan pembahasan terkait anggaran proyek pengadaan yang dikorupsi sebesar Rp 2,3 triliun.