Liputan6.com, Yogyakarta - Ratusan Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menargetkan 1.000 tanda tangan dosen sebagai bentuk pernyataan sikap dan dukungan terhadap KPK.
"Saat ini sudah ada 400-an suara yang terdata untuk menolak pansus angket KPK," ujar Sigit Riyanto, koordinator gerakan penolakan hak angket KPK di Balairung UGM, Senin (10/7/2017).
Pernyataan sikap itu akan disampaikan secara resmi pada 17 Juli 2017 bersamaan dengan deklarasi gerakan UGM berintegritas.
Advertisement
Ia menuturkan, UGM juga akan memantau dengan cermat perkembangan proses di Pansus Angket KPK dan menganalisis substansinya dengan meminta pendapat ahli yang kompeten sampai dengan 16 Juli 2017.
Menurut Sigit, bersamaan dengan momentum penolakan Pansus Angket KPK, civitas UGM juga meneguhkan kembali komitmen keberpihakan terhadap gerakan antikorupsi.
Mantan Rektor UGM, Dwikorita Karnawati, mengatakan gerakan ini merupakan gerakan nurani dan kepedulian individu dosen UGM yang berkembang masif.
"Kami memiliki nurani yang sama menyikapi kondisi KPK yang dilemahkan oleh DPR melalui hak angket," kata dia.
Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro menyatakan kepedulian para dosen terhadap pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan. "Pasalnya, korupsi dapat melemahkan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar dia.
Rektor UGM, Panut Mulyono menuturkan, bahwa kampusnya mendukung semua kegiatan yang sesuai dengan visi misi UGM, termasuk gerakan menolak hak angket KPK yang berkaitan dengan komitmen gerakan antikorupsi.
Â
Saksikan video di bawah ini: