Sukses

Polisi Temukan Narkoba di Kediaman Dukun Tersangka Pencabulan

Tersangka yang merupakan dukun ini diduga menggunakan narkoba sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Patroli Indosiar, Mesuji - Seorang pelaku pencabulan ditangkap tim gabungan dari Polres Ogan Komering Ilir dan Polsek Mesuji, Sumatera Selatan. Saat digerebek, polisi menemukan narkoba dan alat hisap sabu di rumah tersangka.

Diduga sebelum menjalankan aksi bejatnya kepada seorang ibu rumah tangga, tersangka terlebih dahulu mengonsumsi narkoba.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Senin (10/7/2017), pria warga Mesuji, Sumatera Selatan ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan dengan kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga. Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, polisi justru menemukan sisa narkoba dan sebuah alat hisap sabu.

Tersangka mengaku sebagai paranormal dan bisa menyembuhkan penyakit asam urat yang diderita korban. Namun ketika melakukan ritual pengobatan, tersangka mengancam dengan sebuah keris dan meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Diduga sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengonsumsi narkoba. Selain dijerat dengan pasal tentang asusila, tersangka pun terancam dikenakan hukuman atas kepemilikan narkoba.