Sukses

Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tanjakan Cimande

Diki Alfian, sopir truk bermuatan pasir seberat 36 ton ini ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menganggap tersangka lalai.

Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor, Jawa Barat menetapkan sopir truk yang menewaskan tiga orang dalam kecelakaan maut di tanjakan Cimande, Caringin Bogor sebagai tersangka.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (11/7/2017) Diki Alfian, sopir truk bermuatan pasir seberat 36 ton ini ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menganggap tersangka lalai sehinga mengakibatkan tiga nyawa melayang.

Sang sopir tidak memeriksa kondisi rem truk yang blong serta rem tangan yang tidak berfungsi. Truk yang dikemudikan Diki Alfian mundur saat menanjak di tanjakan Cimande Desa Ciherang Pondok, Caringin Bogor dan menerjang empat kendaraan di belakangnya.