Liputan6.com, Jakarta - Penentuan angka ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold belum juga menemui kata sepakat. Sebagian anggota DPR ingin pemerintah memberi potongan angka presidential threshold.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pembahasan presidential threshold bukan soal angka dan diskon. Namun, mempertahankan kualitas pemilu yang sudah ada.
"Diskon apa 50 persenlah mungkin ada musyawarah. Ada pendapat begitu. Tapi, kita ini kan bukan masalah diskon, masalah sebuah sistem yang kita sepakat sistem yang kuat," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Sebagian pihak mempertanyakan argumentasi pemerintah terkait keberhasilan presidential threshold pada kualitas pemilu. Tjahjo menegaskan, dua kali penyelenggaraan pemilu presiden sudah cukup membuktikan presidential threshold berdampak pada kualitas pemilu.
Advertisement
"Nyatanya dua kali pilpres berjalan demokratis," ujar dia.
Tjahjo mencontohkan, Pilpres 2009 memunculkan tiga pasangan calon, yakni SBY, Mega, dan JK. Kemudian, Pilpres 2014 melahirkan dua pasangan calon, yakni Jokowi dan Prabowo.
"Tidak ada masalah kok, lancar-lancar saja," ucap Tjahjo.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: