Liputan6.com, Jakarta - Pasca-kecelakaan truk maut di Tanjakan Cimande yang merenggut tiga nyawa, jajaran Kepolisian Resor Bogor menggelar razia gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Razia yang dilakukan di lokasi kecelakaan menyasar kendaraan angkutan barang yang melintas jalur Bogor-Sukabumi, tepatnya di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Kendaraan truk dan pickap yang melintas diberhentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan, uji KIR, dan kondisi kendaraan.
Advertisement
Agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, anggota Satlantas Polres Bogor dan Dishub mengecek kondisi mesin, ban, dan lampu hingga mengukur tonase.
Dari hasil razia, petugas menjaring 30 kendaraan angkutan barang karena melebihi tonase, tidak layak jalan, KIR mati, dan tak bisa menunjukkan surat kendaraan.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Anaga Budiharso menjelaskan, ke-30 kendaraan yang melanggar aturan terdiri dari truk dan pikap yang mengangkut pasir, tanah, dan lainnya.
"Selain kelebihan tonase, yang terjaring juga tidak membawa kelengkapan surat, dan tidak ada SIM serta STNK," kata dia usai razia, Selasa (11/7/2017).
Semua pelanggaran kelebihan muatan, tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK dilakukan penilangan. "Sanksi terberat kendaraannya kami kandangkan," ujar Anaga.
Menurut Anaga, operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengusaha. Operasi kelebihan muatan, sambung dia, juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang sering terjadi di jalur Bogor-Sukabumi itu.
Seperti kejadian Senin kemarin, truk bermuatan tanah bergerak mundur karena tidak kuat menanjak akibat kelebihan muatan sehingga menabrak lima kendaraan. Tiga nyawa melayang seketika dan dua orang mengalami luka berat.
"Karenanya razia ini dilakukan agar kejadian kemarin tidak terulang lagi," kata dia.
Operasi tersebut juga akan terus dilaksanakan, khususnya di lokasi-lokasi yang selama ini sering dilewati kendaraan angkutan.
"Kami akan terus lakukan razia di jalur yang sering dilalui kendaraan angkutan yang melanggar tonase," kata Anaga.
Â
Saksikan video di bawah ini: