Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa rampung menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antikorupsi.
Agun mengaku, suasana pemeriksaan kali ini tak jauh berbeda pada saat dirinya diperiksa sebagai saksi untuk dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto. Agun kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ketiga e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"(Suasana) biasa saja, seperti yang lalu-lalu. Saya enggak mau mengatakan secara keseluruhan, ya. Tetapi (pemeriksaan) untuk saya sendiri, ya Anda lihat saya sendiri senyum-senyum," ujar Agun di Gedung KPK, Selasa (11/7/2017).
Advertisement
Agun pun mengaku bahwa penyidik KPK profesional menjalani pekerjaannya. Menurut Agun, apa yang dia rasakan saat berada di dalam ruang penyidikan normal tak ada tekanan apa pun.
"Ya untuk (pemeriksaan) diri saya seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, DPR menggulirkan Hak Angket terhadap KPK lantaran diduga melakukan penekanan saat melakukan penyidikan terhadap Miryam S Haryani. Setelah Panitia Khusus (Pansus) Angket dibentuk, mereka pun berusaha menghadirkan Miryam untuk menjelaskan proses penyidikan tersebut.
Bahkan, Pansus Angket juga meminta KPK untuk membongkar rekaman penyidikan Miryam S Haryani dalam rapat yang digelar di DPR.
Â
Saksikan video di bawah ini: