Sukses

Polda Metro Gelar Perkara Pengeroyokan Ahli IT Hermansyah

Iriawan mengatakan pihaknya juga akan melibatkan pakar IT untuk menganalisis CCTV atau kamera pengintai jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan hari ini memanggil jajarannya melakukan gelar perkara kasus ini.

Iriawan menuturkan, gelar perkara tersebut melibatkan penyidik Polres Metro Jakarta Timur, Polresta Depok, dan petugas Patroli Jalan Raya (PJR). Polisi akan menyinkronkan keterangan para saksi untuk menangkap para pelaku.

"Kita akan sinkronkan keterangan dari para saksi, mulai dari istri korban, pihak pekerja LRT, dan saksi lainnya," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017).

Iriawan mengatakan, pihaknya juga akan melibatkan pakar IT untuk menganalisis CCTV atau kamera pengintai jalan tol. Polisi juga akan memintai keterangan PT Jasa Marga soal adanya CCTV yang tidak berfungsi merekam.

"Ada keterangan juga kalau KM 6 di tempat pelaku dianiaya tidak terekam, karena CCTV yang ditempatkan di sana hanya untuk memantau kepadatan kendaraan," kata dia.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengimbau agar masyarakat bersabar, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Dia juga mengimbau agar publik mempercayakan pengungkapan kasus ini pada kepolisian.

"Oleh sebab itu, mohon bersabar, tim sedang bekerja. Tim Polda Metro Jaya sedang bekerja secara full," Iriawan menandaskan.

Pengeroyokan terhadap ahli IT Hermansyah terjadi pada Minggu, 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Saat itu, Hermansyah hendak pulang ke rumahnya di kawasan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

Hermansyah yang saat itu mengendarai mobil Toyota Avanza bersama istrinya, tiba-tiba diserempet pengendara lain di KM 6 Tol Jagorawi atau sekitar TMII dan Tol JORR Jakarta Timur.

Alumnus ITB itu kemudian disuruh menepi dan membuka pintu mobilnya. Setelah turun dari mobil, Hermansyah langsung diserang pelaku yang diduga berjumlah lima orang. Satu orang di antaranya menggunakan senjata tajam.

Akibat penganiayaan itu, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, seperti di kepala, leher, dan tangan. Dia akhirnya dilarikan ke RS Hermina Depok dan dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

 

Saksikan video menarik berikut ini: