Liputan6.com, Jakarta Dalam diskusi yang dilakukan Dirjen Pendidikan Dasar Menengah Hamis Muhammad dan Irjen Kemendikbud Daryanto di Kantor Kemendikbud Jakarta, Kemendikbud mengatakan menerima lebih dari 200 laporan terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (12/7/2017), mayoritas warga yang protes di dominasi oleh persoalan zonasi. Mereka mempersoalkan tidak diterimanya anak mereka di sekolah yang diinginkan, sementara Kemendikbud menegaskan, aturan masuk peserta didik baru diprioritaskan mulai dari zona, tempat tinggal, umur, dan tingkat akademi anak.
Baca Juga
Laporan masyarakat mengenai PPDB ini paling banyak berasal dari Jawa Barat, disusul Banten, Jawa Timur, dan DKI Jakarta serta beberapa kota lainnya.
Advertisement
Kemendikbud meminta warga untuk segera melapor bila ada kecurangan pada PPDB dan jika terbukti, Kemendikbud tidak segan untuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku kecurangan.
Sementara itu persoalan lain dalam PPDB adalah adanya tempat yang belum seimbang antara jumlah murid dan sekolah yang memadai. Karena itu, Kemendikbud akan segera melakukan perbaikan, baik perbaikan sekolah yang ada hingga membangun sekolah yang baru.