Liputan6.com, Bali - Tiga hari usai peristiwa pembunuhan seorang anggota TNI Angkatan Darat, Prada Yanuar Setiawan, di Nusa Dua Badung, Bali, jajaran Satreskrim Denpasar menggelar rekonstruksi pembunuhan, pada Selasa 11 Juli 2017 malam di halaman parker Mapolresta Denpasar. Polisi menghadirkan enam tersangka dan beberapa orang saksi.
Para pelaku memperagakan 26 adegan yang menunjukkan bagaimana mereka terlibat perselisihan hingga perkelahian yang berujung pada penikaman pisau ke dada kanan korban oleh pelaku DKDA (16).
Baca Juga
Meski berlangsur lancar, rekonstruksi sempat dihentikan penyidik karena ada sedikit perbedaan dengan berita acara pemeriksaan atau BAP.
Advertisement
Prada Yanuar Setiawan tewas ditikam dalam pengeroyokan oleh sekelompok remaja bermotor, pada Minggu dini hari, 10 Juli 2017 di Jalan By Pass Nusa Dua Badung. Saat itu korban bersama empat rekannya tengah berlibur di sela waktu senggang pendidikan kejuruan infantri.
Akibat peristiwa tersebut, Prada Yanuar meninggal dengan luka tusukan pada bagian dada kanan. Usai disemayamkan di Rumah Sakit Angkatan Darat Udayana Denpasar, jenazah Prada Yanuar akan diterbangkan di kampung halamannya di Desa Mata Air, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dimakamkan.