Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polres Metro Depok, menangkap dua pengeroyok alumnus ITB Hermansyah. Keduanya ditangkap setelah tiga hari peristiwa berdarah di Jalan Tol Jagorawi, Minggu dini hari 9 Juli 2017.
Dua pelaku dibekuk pada Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 01.00 WIB, di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Mereka adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31).
"Pelaku dari Bandung menuju rumahnya (di kawasan Sawangan). Kami sudah tunggu, begitu mobil yang kami identifikasi lewat, kami sergap di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani, di Depok, Rabu dini hari.
Advertisement
Sebelum ditangkap, pelaku yang bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) itu telah diintai polisi. Keduanya diketahui memiliki peran berbeda saat mengeroyok Hermansyah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengungkapkan, saat pengeroyokan Hermansyah terjadi, pelaku Edwin berperan sebagai sopir Yarris hitam yang sempat bersenggolan dengan mobil korban.
"Dan (Edwin yang) melakukan pemukulan pertama terhadap korban (Hermansyah)," ungkap Iriawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2017).
Sementara itu, ujar dia, pelaku Lauren berperan sebagai penikaman terhadap Hermansyah menggunakan pisau dapur.
"(Alasannya) Karena melihat Edwin cekcok dengan korban," kata Iriawan.
Dari pantauan Liputan6.com dan Indosiar, penyergapan dilakukan oleh tim Jaguar. Tampak Kapolrestro Depok Kombes Herry Heryawan turut dalam penyergapan tersebut.
Personel Jaguar bersenjata lengkap tampak sudah mengikuti Toyota Fortuner yang ditumpangi dua pengeroyok Hermansyah. Dua motor yang ditumpangi tim Jaguar langsung memepet dan menghentikan laju kendaraan berkellir hitam tersebut.
"Keluar dari mobil," teriak polisi kepada kedua pelaku.
Baik Edwin maupun Lauren tidak berkutik ketika moncong-moncong senjata mengarah kepada keduanya. Kedua tangan mereka lalu diikat tali tis dan selanjutnya dibawa ke Polrestro Depok.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana Marpaung mengungkap motif pengeroyokan terhadap Hermansyah. Menurut dia, Hermansyah terlibat cekcok dengan pelaku di Tol di KM 5,5 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, karena mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1086 ZFT miliknya disenggol pelaku.
Tak terima, korban mengejar kendaraan pelaku sampai di KM 6 atau sekitar TMII dan Tol JORR Jakarta Timur. "Korban marah-marah meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Lalu mencoba berhentikan mereka," ujar dia.
Yang terjadi, justru salah seorang pelaku menghunuskan senjata tajam ke sejumlah bagian tubuh Hermansyah. "Motifnya spontan saja. Mereka yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras menganiaya korban dengan pisau," ujar Sapta.
Senada, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarul Zaman mengatakan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi secara spontan. Pelaku telanjur kesal dengan sikap korban.
"Ada bus minggir, pelaku mendadak ke kiri akhirnya menyerempet mobil korban. Akhirnya keduanya terlibat kejar-kejaran sampai di KM 6. Tapi saudara LP keluar dan membacok korban," ucap Komarul.
Polisi hingga saat ini masih terus memeriksa kedua tersangka guna mengetahui motif lain dalam peristiwa tersebut.
Hermansyah dikeroyok lima orang di KM 6 Tol Jagorawi, di antara TMII dan Tol JORR, pada Minggu 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Pria 46 tahun itu dianiaya orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.
Akibat pengeroyokan ini, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya di kepala, leher, dan tangan. Saat itu Hermansyah bersama sang istri, langsung dilarikan ke RS Hermina Depok. Dia lalu dibawa ke RSPAD Jakarta.
Saksikan video menarik di bawah ini: