Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, mengapresiasi dan mendukung langkah Bareskrim Polri. Hal itu terkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) para calo dan perusahaan yang mengirimkan TKI ke Luar Negeri secara ilegal.
"Kami sangat mengapresiasi Satgas TPPO Bareskrim Polri yang terus menyelidiki kasus penampungan TKI ilegal, dan sudah sekarang sudah menangkap salah satu pelaku yang diduga menjadi admin dan pewawancara calon TKI," kata Nusron Wahid di sela RDP dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Baca Juga
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kali ini, polisi menggagalkan keberangkatan 10 orang ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Advertisement
Nusron mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah memaksimalkan sosialisasi ke daerah basis TKI perihal bahayanya menjadi TKI ilegal. Pihaknya juga terus menyampaikan informasi terkait TKI ilegal rawan menjadi korban perdagangan orang, atau human trafficking.
Bahkan, ia mengingatkan, dari sisi hukum dan keamanan di negara tempat bekerja juga sangat rawan bermasalah. "Untuk itu, program sosialisasi bagaimana bermigrasi yang aman, menjadi TKI yang aman, terus kita lakukan," ujar dia.
Di sisi lain, Nusron menjelaskan, pihaknya juga terus melakukan berbagai pembenahan dan terobosan agar TKI yang bekerja ke luar negeri dari sisi kualitas meningkat, dan dari sisi biaya penempatan berkurang. Selama ini, alasan mereka yang memilih menggunakan jalur ilegal ketika menjadi TKI adalah karena biayanya mahal.
"Nah itu kita upayakan terus, bahkan sekarang sudah banyak penempatan yang benar-benar nol rupiah," terang dia.
Tapi nyatanya, Nusron mengatakan, ada yang memanfaatkan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah dan tingginya animo masyarakat bekerja ke luar negeri. Mereka memanfaatkan itu dengan cara menjadi penyalur TKI ilegal.
"Padahal itu jelas-jelas praktik perdagangan orang. Makanya, kita dukung langkah Bareskrim yang jeli dan gesit dalam melihat celah TPPO dan terus mengejar kasus-kasus TPPO berkedok pengiriman TKI," kaya Nusron Wahid.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Sambo mengatakan, 10 korban tersebut diamankan dari perusahaan penyalur TKI bernama PT Nurafi Ilman Jaya di Jalan Ikan Hias, Condet, Jakarta Timur, Senin 10 Juli 2017.
Saksikan video di bawah ini: