Liputan6.com, Jakarta - Keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas langsung ditanggapi oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan. Mereka berunjuk rasa menentang keluarnya Perppu tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (12/7/2017), Gema Pembebasan menganggap Perppu tersebut penuh kepentingan politik yang mendiskreditkan ormas Islam.
Sambil membawa spanduk penolakan, mereka berorasi di kawasan Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu sore. Setelah menggelar dan menyampaikan orasinya, akhirnya puluhan mahasiswa membubarkan diri.
Advertisement
Sementara itu, Gema Pembebasan mengancam akan membawa massa dalam jumlah lebih besar jika pemerintah tetap menjalankan Perppu Ormas tersebut.
Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurut dia, Perppu ini semata untuk melindungi ideologi kebangsaan dan bukan untuk memberi batas kebebasan berdemokrasi.
"Perppu sudah dikeluarkan 10 Juli 2017. Pemerintah mengharap masyarakat tenang dan dapat menerima Perppu secara jernih dan matang. Karena Perppu tak maksud membatasi kegiatan ormas, tapi semata untuk merawat kesatuan persatuan bangsa," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).