Liputan6.com, Serang - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ton di Anyer, Serang, Banten. Dalam rekaman video amatir, tampak aparat kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menyita barang bukti sabu di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer Raya, Serang, Banten.
Pengungkapan penyelundupan sabu tersebut dilakukan tim gabungan Satgas Merah Putih yang dipimpin Dir Narkoba Polda Meto Jaya Kombes Pol Nico Afinta dan Kapolresta Depok Kombes Pol Hery Heryawan, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi kepolisian Taiwan tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari China ke wilayah Indonesia.
Advertisement
Selain barang bukti narkoba, petugas juga berhasil mengamankan tiga penyelundup yang merupakan warga negara Taiwan. Salah satunya yaitu Lin Ming Hui yang merupakan pengendali. Dia terpaksa ditembak hingga tewas karena berupaya melawan. Sementara itu, satu tersangka lainnya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.