Sukses

Sandiaga Uno Datangi Gedung KPK Terkait Kasus RS Udayana

Sebelum masuk ke lobi Gedung KPK, Sandiaga berharap tak muncul prasangka buruk terkait pemeriksaanya kali ini.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno.

Sandi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap RS Udayana dan Wisma Atlet yang menjerat mantan anak buahnya Dudung Purwadi. Sandi sendiri sudah tiba di Gedung KPK.

"Alhamdulillah hari ini memenuhi panggilan dari KPK mengenai posisi saya sebagai mantan Komisaris di PT Nusa Konstruksi Engineering (dahulu PT DGI)," ujar Sandi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Sandi mengaku sebelumnya sudah memberikan keterangan kepada penyidik pada Mei lalu. Lantaran kebutuhan penyidikan, Sandi pun kembali hadir meski namanya tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan KPK.

"Sebagai warga negara yang baik tentunya patuh hukum, tentunya saya akan penuhi panggilan ini, dan memberikan keterangan apapun yang akan diminta oleh KPK secara full dan kooperatif," kata dia.

Sebelum masuk ke lobi Gedung KPK, Sandi berharap tak muncul prasangka buruk terkait pemeriksaanya kali ini.

"Untuk itu izinkan saya masuk dulu ke dalam, dan jangan suudzon mengait-ngaitkan ini dengan politik atau apapun juga. Kita dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik-praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha kita di Indonesia, setelah pemeriksaan nanti saya akan berikan keterangan," kata Sandiaga.

Dudung dijerat oleh KPK dalam dua kasus, yakni korupsi Wisma Atlet dan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. Dudung merupakan Dirut Utama PT Duta Graha Indah (DGI).

PT DGI merupakan perusahaan yang berkaitan erat dengan Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Saksikan video berikut ini:

Â