Liputan6.com, Jakarta - Langkah Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mulai menuai kritik. Banyak pihak mempertanyakan faktor kegentingan pemerintah mengeluarkan Perppu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, tidak ada kepentingan politik di balik diterbitkannya Perppu Ormas ini. Semua yang dilakukan pemerintah justru untuk kepentingan jangka panjang bangsa.
Baca Juga
"Ini semata-mata untuk kepentingan bangsa, tidak ada untuk kepentingan politik jangka pendek pemerintah. Ini untuk kepentingan bangsa jangka panjang," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017).
Advertisement
Dia menjelaskan, penerbitan Perppu Ormas sudah melalui kajian dan pembahasan mendalam oleh pemerintah. Menko Polhukam sebagai leading sector sudah mempersiapkan aturan-aturan baru ini kemudian disetujui oleh Presiden sebagai Perppu.
"Sehingga kalau kemudian pemerintah menganggap harus ada langkah-langkah untuk kepentingan bangsa jangka panjang. Kalau kemudian ada kritik, ini bagian dari penguatan langkah yang dilakukan," imbuh dia.
Politikus PDIP itu yakin, masyarakat akan memahami tujuan utama pemerintah menerbitkan Perppu. Di sisi lain, masyarakat juga harus mengerti yang sedang diselamatkan adalah ideologi bangsa, NKRI dalam jangka panjang.
"Sekarang ini Indonesia, terutama dalam forum-forum internasional, yang saya mendampingi Bapak Presiden, itu selalu menjadi role model. Kalau kemudian di internal sendiri kita bisa saling trust, menurut saya ini menjadi hal yang harus kita selesaikan bersama-sama," ucap Pramono.
Saksikan video di bawah ini: