Liputan6.com, Cilacap - Polres Cilacap Jawa Tengah menggagalkan upaya penyeludupan sabu dan ekstasi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (14/7/2017), barang bukti 30 gram paket sabu serta 8 butir ekstasi tersebut disita jajaran Polres Cilacap di Dermaga Wijayapura, Kamis 13 Juli.
Rencananya barang haram ini hendak dikirimkan kepada Anung Kurniawan, narapidana narkotika di Lapas Nusakambangan. Polisi sempat kesulitan membongkar upaya penyeludupan tersebut karena sabu tersimpan rapi di dalam botol sampo yang dimasukkan ke kardus.
Kini pengirim paket yang tergabung dalam jaringan narkoba internasional itu tengah diburu polisi. Sementara itu, aparat Polda Sulawesi Tenggara juga berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu ke dalam lapas. Empat pelaku berhasil diringkus di sejumlah tempat di wilayah Kendari.
Advertisement
Dari empat pelaku, dua tersangka di antaranya merupakan residivis kasus narkoba yang sekaligus merupakan pasangan suami istri. Dari pemeriksaan petugas, kawanan tersebut memperoleh barang haram itu dari Makassar, Sulawesi Selatan, kemudian dijual dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per paket.