Fokus, Jakarta - Petugas gabungan dari imigrasi, kepolisian dan BNN Jakarta Timur, Jumat, 14 Juli 2017 sore mendatangi sebuah apartemen di kawasan Jatinegara. Satu per satu unit apartemen yang dihuni warga negara asing (WNA) didatangi. Para penghuni diminta menunjukkan dokumen keimigrasian. Sementara petugas BNN melakukan tes urine, untuk memastikan apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Sabtu (15/7/2017), dari puluhan WNA yang ditemui, petugas mengamankan 10 orang asal Nigeria, Syria, Iran dan Yaman. Tiga WNA diketahui melebihi batas izin tinggal, sementara tujuh WNA lainnya kedapatan tak memiliki paspor.
Baca Juga
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Imigrasi Jakarta Timur, Bambang Tri, mengatakan mereka yang melanggar akan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk didata.
Advertisement
Razia tersebut digelar atas permintaan manajemen pengelola apartemen, karena mencurigai para WNA tersebut. Mereka menyewa unit apartemen namun tidak melaporkan identitasnya. Pihak pengelola menyatakan, semua penghuni WNA diminta untuk melapor, agar aktivitas mereka juga bisa diketahui demi keamanan bersama.