Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan pihaknya membutuhkan ribuan hakim untuk menempati lembaga pengadilan di seluruh Indonesia.
MA telah menerbitkan Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal, setelah mendapat penetapan kebutuhan CPNS oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.