Sukses

Polisi Sita Kapal Pengangkut Sabu 1 Ton di Riau

Selain kapal pengangkut sabu satu ton, Firdaus menyebutkan pihaknya juga menyita barang bukti lain yakni dua unit Rubber Boat warna biru.

Liputan6.com, Depok - Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menyita kapal tipe Pleasure Yacht di perairan Tanjung Berakit, Riau, Sabtu kemarin. Kapal ini diduga kuat untuk mengangkut sabu satu ton dari Tiongkok ke bangunan bekas Hotel Mandalika, Pantai Anyer, Serang, Banten.

"Kami dibantu Polda Kepri dan Bea Cukai Pusat beserta Bea Cukai Batam mengadang kapal (pengangkut sabu satu ton) menggunakan Kapal Nomor Lambung BC7005," ungkap Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/7/2017) malam.

Tim gabungan bernama Satuan Tugas Merah Putih itu juga meringkus lima warga negara Taiwan Komplotan Lin Ming Hui. Mereka adalah Tsai Chih Hung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng.

"Kami periksa sebagai tersangka," ujar dia.

Firdaus menyebutkan, barang bukti lainnya yang disita adalah dua unit Rubber Boat berwarna biru, satu unit mesin Boat Yamaha, dan satu unit mesin Boat Tohatsu. "(Barang bukti ini) hasil penggeledahan kapal," ujar dia.

Selanjutnya, kata Firdaus, kapal pengangkut sabu satu ton ini digiring ke Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam dan kepolisian menghubungi LO Kepolisian Taiwan.

"Kami melakukan koordinasi dengan instansi terkait," kata dia.

Jajaran Polda Metro Jaya membongkar jaringan sabu internasional di Hotel Mandalika, pantai Anyer, Serang, Banten, Rabu 13 Juli 2017. Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu ton sabu. Dalam pengembangan, Tim Satgas Merah Putih yang antara lain terdiri dari Polresta Depok, akhirnya menyita kapal pengangkut sabu tersebut.

Polisi juga meringkus tiga pelaku dan satu di antaranya yang diduga pemilik sabu satu ton tewas terkena timah panas. Seorang lainnya yang berusaha melarikan diri akhirnya tertangkap.

Â