Sukses

Komisi I DPR Dukung Penutupan Media Sosial Berkonten Radikalisme

Menurut Meutya, kini terorisme semakin mengancam dan membahayakan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menutup beberapa media sosial yang berbau hoax, fake news, dan radikalisme dalam bentuk foto ataupun video.

Menurut Meutya, kini terorisme semakin mengancam dan membahayakan Indonesia. Apalagi, perekrutan anggota dilakukan teroris melalui media sosial.

"Kami meminta berbagai platform dan perusahaan media sosial, untuk mendukung langkah pemerintah menangkal berbagai berita hoax yang menyesatkan, dan menimbulkan ketidaktentraman, bukan informasi yang provokatif," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 16 Juli 2017.

Meutya menilai, konten radikal yang disebar melalui jaringan internet semakin banyak tersebar. Bahkan, penyebaran konten tersebut tidak hanya melalui website dan berita online, namun melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Youtube.

"Melalui media sosial, setiap harinya jaringan teroris bisa merekrut hingga 500 orang. Untuk itu, kami mendukung Kemenkominfo mengambil tindakan tegas membersihkan dunia maya dari konten radikalisme dan terorisme," kata dia.

Menkominfo Rudiantara menutup laman Telegram pada Jumat 14 Juli lalu. Pada aplikasi ini dianggap banyak ditemukan konten bermuatan radikalisme, terorisme, bahkan ajakan cara merakit bom, serta hal lain yang tidak sesuai undang-undang di Indonesia.

 

Saksikan video menarik berikut ini: