Sukses

Sanksi Tegas Bagi Pelaku Bullying di Universitas Gunadarma

Kasus perundungan baru-baru ini menimpa seorang mahasiswa semester tiga yang berkebutuhan khusus. Videonya bahkan viral di media sosial.

Liputan6.com, Depok - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mendesak pengelola Universitas Gunadarma menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa pelaku bullying atau perundungan.

Kasus bullying yang terjadi Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat menarik perhatian sejumlah aktivis, pemerhati, dan pelindung anak berkebutuhan khusus.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (17/7/2017), kasus perundungan baru-baru ini menimpa seorang mahasiswa semester tiga yang berkebutuhan khusus. Videonya bahkan sempat viral di media sosial.

Atas aksi tersebut, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti meminta kampus Gunadarma memberi sanksi tegas bagi para pelaku.

Sementara itu, Rektor Universitas Gunadarma menyikapi serius kasus ini dengan mempertemukan pihak korban dengan para pelaku. Sanksi tegas disiapkan jika pelaku dengan sengaja melakukan bullying berkali-kali.