Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mencegah penyebaran virus rabies oleh hewan liar, petugas Sudin Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Pemkot Jakarta Timur, menangkap belasan hewan liar yang berkeliaran di permukiman warga.
Seperti ditayangkan Fokus Petang Indosiar, Senin (17/7/2017), dengan berbekal jaring penangkap, petugas Sudin KPKP Pemkot Jakarta Timur berlarian mengejar hewan liar yang berkeliaran di permukiman warga di Pulogebang, Jakarta Timur, Senin siang.
Baca Juga
Aksi para petugas ini bertujuan untuk menangkap binatang liar penyebar rabies berupa anjing, kucing dan kera yang meresahkan masyarkat.
Advertisement
Dalam razia ini seorang warga sempat memprotes, lantaran hewan peliharaan miliknya ditangkap petugas. Meski demikian petugas menyarankan untuk mengambil hewan peliharaannya tersebut ke tempat penampungan hewan liar di Ragunan, Jakarta Selatan.
Pihak Sudin KPKP juga menghimbau kepada warga yang memiliki hewan peliharaan untuk dipelihara di lingkungan rumah dan tidak dibiarkan berkeliaran.