Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah siswa SMP dan SD yang merupakan pelaku maupun saksi dalam perundungan siswi SD di pusat perbelanjaan Thamrin City diperiksa di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat Selasa pagi.
Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (18/7/2017), siswa dan siswi didampingi guru dan orangtua saat dimintai keterangan, meskipun pihak keluarga korban sudah mencabut laporan. Sampai Selasa siang, proses pemeriksaan masih berlangsung.Â
Â
Sementara pihak sekolah menegaskan, sudah mengembalikan siswi yang diduga melakukan perundungan dan kekerasan ke orangtuanya.
Â
Berdasarkan peraturan pemerintah, jika siswa siswi melakukan tindakan kekerasan bahkan merokok saja maka secara otomatis Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dimiliki siswa dicabut. Peran serta orangtua memberikan perhatian terhadap anak dinilai menjadi salah satu solusi mendidik anak.
Â
Sebelumnya, video kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa siswi terhadap anak SD di Thamrin City viral di media sosial. Tampak jelas, perilaku kasar yang dilakukan anak usia dini kepada temannya yang bahkan tak segan melukai secara fisik dan juga mental dengan hinaan.
Â