Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara terkait kepemilikan narkoba. Rupanya ada tujuh artis lain yang ikut ditangkap dalam operasi tersebut.
Ketujuh artis tersebut berinisial SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop). Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketujuh orang itu hasil tes urinenya positif, kita akan asessment," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Selasa (18/7/2017).
Advertisement
Argo menjelaskan, mulanya polisi membidik bandar narkoba bernama Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias Dani. Namun saat ditangkap Minggu, 16 Juli 2017 dini hari lalu, Dani tengah bersama Pretty di lobi Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut. Dari kamar itu polisi menemukan 0,92 gram sabu.
Keterangan dari keduanya, mereka telah menyuplai barang haram tersebut kepada AL di tempat karaoke hotel tersebut. AL sendiri saat ini masih diburu polisi.
Polisi langsung bergerak ke tempat karaoke yang diincar. Hasilnya polisi mendapatkan sabu 1,12 gram, 23 butir ektasi, dan 38 butir happy five. Hingga saat ini, polisi baru menetapkan Pretty dan Dani sebagai tersangka.
"Ketujuh orang lainnya itu kita amankan di tempat karaoke itu," kata Argo.
Saksikan video menarik di bawah ini: