Liputan6.com, Jakarta - Dalam peresmian kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali menegaskan dukungannya kepada Presiden Jokowi.
"Saya pernah menyatakan di Ultah Partai kepada Presiden Jokowi bahwa meskipun anak-anak PDI Perjuangan ini nakal-nakal, tetapi sekali saya beri komando, maka mereka akan bergerak mendukung dan membela pemerintahan yang sah ini," kata Megawati dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Baca Juga
"Jadi Presiden Jokowi ini dipilih rakyat secara langsung. Karena itulah kedudukan dan legitimasinya kuat," sambung Megawati.
Advertisement
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati terkait situasi politik saat ini. Di mana pembahasan RUU Pemilu telah berlarut-larut. Ini karena kepentingan politik sesaat mengalahkan kepentingan bangsa dan negara. Contohnya dalam pembahasan Presidential Threshold.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang turut menjelaskan pernyataan Megawati itu mengungkapkan, Presidential threshold minimum 20 persen kursi di DPR diperlukan untuk memastikan presiden dan wapres yang dipilih secara langsung mendapatkan dukungan efektif dari DPR. Hal ini guna menjalankan program dan janji kampanye.
Dukungan juga diberikan terkait dengan Perppu tentang Ormas, PDIP memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden. Presiden sebagai Kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Siapapun yang bertentangan dengan Pancasila tidak bisa dibiarkan. Demokrasi kita itu hanyalah alat dalam mencapai tujuan bernegara. Kebebasan berserikat dan berkumpul bukannya tanpa aturan. Praktek berserikat demi demokrasi hanyalah praktek liberalisme dalam politik," papar Hasto.
Dukungan yang diberikan tersebut bukannya tanpa reserve. Karakter kepemimpinan Presiden Jokowi yang merakyat, gemar blusukan dan mengedepankan dialog akan menjadi jaminan bahwa Perppu tak akan dipakai untuk kepentingan umum.
"Dan untuk memastikan demokrasi diterapkan dalam instrumen hukum untuk ketentraman masyarakat," terang Hasto Kristiyanto.
Saksikan video menarik di bawah ini: