Liputan6.com, Jakarta Jalan damai ditempuh pada kasus bullying atau perundungan yang melibatkan pelajar SMP dan SD di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Namun, proses hukum kasus yang ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang itu tetap berjalan.
Polisi tengah mengupayakan agar dilakukan diversi --penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana-- pada kasus bullying ini. Hal itu dilakukan mengingat, para pelaku yang masih anak ini memiliki masa depan yang cukup panjang.