Liputan6.com, Jakarta - Sembilan siswi SMPN 273, Kampung Bali, Tanah Abang yang terlibat aksi perundungan terhadap siswi SD dan viral di media sosial membuat pihak sekolah memutuskan untuk mengembalikan siswi yang diduga melakukan perundungan dan kekerasan kepada pihak orangtua.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (19/7/2017), kesembilan pelaku perundungan rencananya akan menjalani rehabilitasi sosial selama tiga bulan di panti sosial Marsudi Putra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka akan mendapat bimbingan khusus dari para ahli, selain itu Kementerian Sosial juga akan memberikan terapi psikologi untuk korban agar tidak mengalami trauma.
Aksi perundungan siswa SD yang dilakukan oleh sejumlah siswa-siswi SMP terjadi pada Jumat, 17 Juli 2017 lalu dan telah menjadi viral di media sosial karena diunggah salah satu pelaku. Para orangtua dan guru juga diharapkan lebih aktif mengawasi kegiatan anak, sehingga aksi perundungan tidak terjadi lagi.
Advertisement
Â