Liputan6.com, Jakarta - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) diusulkan naik level setingkat menteri. Usulan ini diajukan Dewan Pengarah agar koordinasi dengan lembaga lain lebih mudah.
Kepala UKP PIP Yudi Latif mengatakan, dimensi Pancasila sangat luas. Karena itu butuh kewenangan lebih untuk bisa mengerjakan semua tugas.
Itu pula yang menjadi pertimbangan Dewan Pengarah merekomendasikan peningkatan level UKP PIP setingkat menteri.
Advertisement
"Mungkin mempertimbangkan tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan kementerian-kementerian. Agak susah itu kalau itu selevel di bawah menteri menkoordinasikan menteri agak susah," kata Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Tugas membawa Pancasila lebih diterima di tengah masyarakat tidak mudah. UKP PIP tidak seperti BP7 (Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang punya perangkat besar sampai tingkat kabupaten. Secara struktur, UKP PIP sangat kecil, tapi cakupan garapan terbilang sangat luas.
Karena itu, paling tidak UKP PIP punya kewenangan koordinasi yang lebih besar. Dengan begitu, tugas bisa selesai sesuai target yang diberikan Presiden.
"Ya lebih punya otoritas untuk itulah. Sesuai dengan tugas-tugas dan fungsinya," ucap Yudi Latif.
Saksikan video menarik di bawah ini: