Liputan6.com, Jakarta - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat sekitar 1 ton di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten. Kali ini, polisi tengah memeriksa Kapal Wanderlust yang digunakan untuk mengangkut barang haram itu dari Tiongkok.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat Polda Kepulauan Riau melakukan docking kapal. Kegiatan mengangkat kapal dari laut itu dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya narkoba lain yang masih disembunyikan pelaku.
"Kapal sekarang dalam posisi pemeriksaan pencarian apakah ada narkoba lain yang disimpan di dalam kapal," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Advertisement
Docking kapal, kata Nico, harus dilakukan agar penyisiran barang bukti lain pada angkutan laut itu maksimal. Polisi bersama petugas dari Ditjen Bea Cukai akan menyisir seluruh kompartemen di kapal tipe pleasure yacht itu.
"Kompartemen seperti tempat penyimpananan mesin, tempat penyimpanan air, itu akan kami periksa. Mudah-mudahan ada hasil. Ada atau tidak hasil, itu (docking) akan kami gunakan pencarian secara maksimal," kata dia.
Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten pada Kamis 13 Juli 2017 dini hari. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita sebanyak sekitar 1 ton sabu.
Pelaku penyelundupan diketahui berjumlah empat orang, yakni Lin Ming Hui (bos), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap. Sementara Chen, Liao, dan Hsu ditangkap hidup-hidup.
Tak berselang lama, polisi berhasil menemukan kapal yang digunakan untuk menyelundupkan sabu 1 ton itu dari Tiongkok. Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan lima orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan WN Taiwan.
Mereka adalah Tsai Chih Hung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: