Liputan6.com, Jakarta - Sempat mengelak, anak Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas akhirnya mengakui membeli narkotika jenis happy five.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Rabu (19/7/2107), penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten masih memeriksa Axel, tersangka kasus narkoba dalam pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga
VIDEO: Skincare Abal-Abal! Tren Kecantikan atau Penipuan? Waspada Bahaya di Balik Produk Murah
VIDEO: Wali Murid Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Resmi Ditahan! Pelaku Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Saksikan Sinetron My Heart Episode Jumat 15 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Usai pemeriksaan, Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan putra Jeremy Thomas ini akan segera ditahan.
Advertisement
"Axel mengakui telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer menggunakan salah satu bank," Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Axel membantah bertransaksi narkotika. Dia berdalih mentransfer uang untuk membeli sebuah baju melalui toko online.
Sementara itu, hasil tes urine menyatakan Axel negatif narkoba. Meski demikian hingga kini penyidik dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya masih akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kronologi dan keterlibatan anak Jeremy Thomas ini.
Atas perbuatannya, Axel kini terancam Pasal 71 Undang-Undang Psikotropika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Saksikan selengkapnya pengakuan Axel Mathew terkait narkoba dalam video di bawah ini.