Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai kredibilitas rupiah. Dari hasil informasi yang diterima Bank Indonesia, rupiah emisi 2016 dianggap tidak sah sebagai mata uang karena ada tanda tangan Menteri Keuangan RI dalam mata uang itu.
Â
Selengkapnya:
Advertisement