Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor bersama Banser mengajak semua elemen mendukung keberadaan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang kini menjadi polemik.
"Dukung dan kawal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 karena merupakan amanat konstitusi kita," ucap Kepala Banser Jakarta Timur M Firdaus dalam keterangannya, Kamis (20/7/2017).
Dia menuturkan, kekhawatiran dan ketakutan terhadap Perppu ini hanya bagi ormas yang mempunyai ideologi dan pemikiran yang bertentangan dengan Pancasila.
"Terbitnya Perppu ini semata-mata untuk merawat persatuan dan kesatuan, menjaga eksistensi bangsa," kata Firdaus.
Sementara, menurut Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Jakarta Timur Ahmad Faisol, siapapun yang memiliki pandangan Perppu ini merusak demokrasi adalah salah.
"Siapapun mereka yang memiliki pandangan bahwa Perppu ini adalah preseden buruk bagi masa depan demokrasi di Indonesia, itu pandangan yang sangat picik," jelas Faisol.
Dia menuturkan, pihaknya akan membantu pemerintah dengan menyediakan 999 pengacara jika memang ada yang menggugat pemerintah.
"Kami mengapresiasi pemerintah bertindak sangat tepat, ini tak lain demi menghindari gejolak dan disintegrasi sosial di akar rumput. Karena itu Ansor dan Banser tentu tak tinggal diam. Kami akan menggerakan yang didukung 999 pengacara sebagai bentuk titik tolak tegaknya Pancasila," pungkas Faisol.
Saksikan video di bawah ini:
GP Ansor Minta Semua Elemen Masyarakat Dukung Perppu Ormas
Kekhawatiran dan ketakutan terhadap Perppu ini hanya bagi ormas yang mempunyai ideologi dan pemikiran yang bertentangan dengan Pancasila.
Advertisement