Liputan6.com, Jakarta Universitas Gunadarma bersedia memfasilitasi pemeriksaan mahasiswa MF, korban bullying atau perundungan untuk menentukan diagnosis anak berkebutuhan khusus (ABK) atau autis. Asalkan, MF mendapatkan persetujuan dari orangtuanya.
Wakil Dekan III (PDIII) Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Budi Prijanto mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan labelisasi ABK terhadap MF sebelum ada pemeriksaan dari ahli yang berkompeten.