Liputan6.com, Jakarta Dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto akan menghadapi vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, hari ini, Kamis (20/7/2017). Keduanya merupakan terdakwa kasus perkara korupsi e-KTP.
Irman yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto selaku Direktur Pengelola Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP. Keduanya sudah mengakui perbuatannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Baca Juga
Selengkapnya di
Advertisement