Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Farhan, mahasiswa Gunadarma Depok yang menjadi korban perundungan atau bullying angkat bicara.
Selain menyoal perilaku teman-temannya yang melakukan perundungan, mahasiswa semester tiga ini berharap pihak kampus menjamin kenyamanan setiap mahasiswa saat belajar di lingkungan kampus.
Baca Juga
Kepada SCTV dan Liputan6.com, Rabu 19 Juli 2017, Farhan menuturkan perundungan yang menimpanya rupanya bukan pertama kali terjadi.
Advertisement
"Sudah sering banget, dari semester satu," kata Farhan di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rupa-rupa bentuk perundungan yang dilakukan teman satu kampusnya, mulai dari menahan pintu kelas dan berakibat Farhan tidak bisa keluar kelas, sampai dengan menarik tasnya.
"Pokoknya banyaklah," ujar dia.
Farhan tidak diam. Terkadang, dia melawan dengan sikap yang dilakukan teman-temannya itu. Namun, perundungan kerap berulang dilakukan teman-temannya.
"Saya enggak terima, awalnya becanda tapi becanda itu menyakitkan banget buat saya. Pokoknya menyakitkanlah," keluh Farhan.
Setelah menjadi sorotan banyak orang terhadap peristiwa yang menimpanya, Farhan berharap perlakuan serupa tidak terulang kembali.
"Mohon teman-teman saya jangan gangguin saya. Kedua, pihak kampus harap beri kenyamanan saya belajar sampai lulus," harap Farhan.
Terkait dengan sanksi, Farhan menyerahkan seluruhnya sanksi tersebut kepada pihak kampus.
"Kalau untuk hukuman yang dijatuhkan pada teman-teman terserah, sesuai hukuman yang berlaku," kata dia.
Beri Sanksi
Universitas Gunadarma mengumumkan hasil investigasi internal atas bullying terhadap salah satu mahasiswanya, Muhammad Farhan.
Selain mengutuk keras tindakan bullying, Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi kepada 13 mahasiswa yang terdapat dalam rekaman video bullying.
Sanksi dijatuhkan berdasarkan ketentuan tata tertib kampus. Sanksi terberat berupa skorsing 12 bulan dijatuhkan pada tiga mahasiswa. Masing-masing, penarik tas korban, perekam video, serta yang menyuruh korban melawan.
Sementara itu, satu orang dikenai skorsing enam bulan karena turut meneriaki korban, sedangkan sembilan lainnya mendapat peringatan tertulis karena membiarkan bullying terjadi.
Sanksi atas tindakan bullying di Universitas Gunadarma ini berlaku mulai tahun ajaran berikutnya. Sementara untuk mencegah kasus serupa terulang, Universitas Gunadarma membuat aturan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan aplikasi laporan bullying.
Saksikan video di bawah ini: