Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai sebagai pihak yang dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi. Hal ini berdasarkan survei Polling Center yang bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti Polling Center Henny Susilowati mengatakan, KPK dan Presiden sama-sama meraih 86%. Disusul, Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak 72%.
Baca Juga
"Peran media 64%, kemudian Kejaksaan Agung, Pemerintah Daerah, serta LSM meraih 63%. Kementerian 62%, Polisi 57%, Ombudsman 54%, DPR RI 51%, perusahaan swasta 49%, partai politik 35%," ucap Henny di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Advertisement
Menurut peneliti ICW Febri Hendri, sosok Presiden Joko Widodo atau Jokowi berperanan penting, sehingga masyarakat percaya pada pemberantasan korupsi oleh pemerintah.
"Soal persepsi masyarakat melihat keseriusan pemerintah kami anggap wajar. Kami lihat figur Jokowi terlihat tegas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Seperti OTT pungli yang ditangkap masyarakat, bahwa pemerintah serius berantas korupsi," dia menegaskan.
Survei ini juga memuat tingkat kepuasan masyarakat terhadap KPK. Tercatat, 58% masyarakat merasa puas dan 12% sangat puas. Sedangkan, 24% tidak puas, 2% sangat tidak puas, dan 4% memilih tidak menjawab atau tidak tahu.
"Optimis, tapi belum gembira. Karena selama masih ada korupsi, maka pekerjaan kita masih besar. Kami apresiasi sebagian masyarakat optimis, tapi di saat yang sama mereka juga melihat korupsi banyak kejadiannya," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
"Terus terang melihat tren ini, perlu kita waspadai agar tahun depan makin sedikit masyarakat Indonesia tersentuh korupsi," dia melanjutkan.
Survei ini juga memuat dan melihat adanya peningkatan tingkat korupsi. Sebanyak 55% menyatakan meningkat pada 2017, 32% menyatakan tidak mengalami perubahan, dan yang berpendapat mengalami penurunan 13%.
Sebagai perbandingan, survei terhadap peningkatan ini pernah dilakukan juga pada 2016. Di mana, 70% melihat adanya peningkatan, 18% menyatakan tidak mengalami perubahan, 11% menganggap ada penurunan.
Survei pemberantasan korupsi ini dilakukan pada April hingga Mei 2017 di 34 Provinsi, 177 kabupaten/kota, 212 desa/kelurahan, dengan total responden 2.235 orang.
Survei menggunakan teknik multistage random sampling, dengan jumlah sampel tiap provinsi disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduknya. Sedangkan, tingkat margin of error mencapai kurang lebih 2,1%.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Â