Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Syamsudin mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan bila Pemprov DKI Jakarta membangun Rumah Sakit Khusus Kanker dan Jantung di lahan RS Sumber Waras.
"Memang rekomendasi kami termasuk memanfaatkan tanah itu. Artinya kalau Pemprov mau bangun, silakan, karena kalau sudah dibeli harus dimanfaatkan," ujar Syamsudin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Meski mempersilakan pembangunan di lahan RS Sumber Waras, hasil audit BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut tetap harus diperhatikan.
Advertisement
BPK, kata Syamsudin, merekomendasikan agar kerugian yang muncul itu diganti. Menurut dia, temuan BPK itu tetap berlaku hingga saat ini.
"Selesaikan kerugian itu. Rekomendasinya masih berlaku," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, akan meminta anak buahnya agar bersurat ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut.
"Kalau seumpamanya dibangun (RS) enggak ada masalah. Kan lahannya enggak ada masalah. Tapi kalau masalah temuan BPK ya diselesaikan. Saya minta Dinkes untuk kirim surat ke yayasan menyelesaikan masalah ini," ucap dia.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW senilai Rp 800 miliar pada APBD- Perubahan 2014. Namun, hasil BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga merugikan negara Rp 191 miliar.
Meski demikian, saat ini DKI berencana melanjutkan pembangunan rumah sakit khusus kanker dan jantung di RS Sumber Waras dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau tidak dibangun dengan menggunakan APBD DKI.
Saksikan video Menarik di bawah ini: