Sukses

Top 3 News Hari Ini: Curahan Hati Korban Bullying Gunadarma

Top 3 News Hari Ini, Farhan mengaku, aksi bullying tersebut kerap diterimanya sejak semester satu.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News Hari Ini, aksi bullying atau perundungan yang dilakukan oleh 13 mahasiswa Universitas Gunadarma kepada MF kini harus menelan pil pahit dari perbuatannya.

Dari 13, pihak kampus mengeluarkan sanksi berat kepada tiga mahasiswa. Yaitu tidak boleh mengikuti perkuliahan selama 12 bulan.

MF mengaku, bullying tersebut kerap diterimanya sejak semester satu. Bentuk perundungan yang dilakukan teman kampusnya, mulai dari menahan pintu kelas hingga membuatnya tak bisa keluar, sampai dengan menarik tasnya.

"Saya enggak terima, awalnya becanda tapi becanda itu menyakitkan banget buat saya. Pokoknya menyakitkanlah," keluh MF.

Hingga malam ini, berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca di Liputan6.com,terutama di kanal News, Kamis (20/7/2017).

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 news hari ini:

 1. Farhan Mahasiswa Gunadarma Korban Bullying Angkat Bicara

Korban Bullying Gunadarma meminta kampus menjamin kenyamanan belajar.

MF, mahasiswa Gunadarma Depok yang menjadi korban perundungan atau bullying angkat bicara.

Selain menyoal perilaku teman-temannya yang melakukan perundungan, mahasiswa semester tiga ini berharap pihak kampus menjamin kenyamanan setiap mahasiswa saat belajar di lingkungan kampus.

"Sudah sering banget, dari semester satu," kata MF di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Setelah menjadi sorotan banyak orang terhadap peristiwa yang menimpanya, MF berharap perlakuan serupa tidak terulang kembali.

"Mohon teman-teman saya jangan gangguin saya. Kedua, pihak kampus harap beri kenyamanan saya belajar sampai lulus," harap MF.

Selengkapnya...

2. 7 Teman Artis Pretty Asmara Jalani Rehabilitasi

Pretty Asmara bersama dengan artis-artis yang diamankan pihak Kepolisian

Setelah sempat ditahan karena kedapatan sedang pesta narkoba pada Minggu 17 Juli 2017, tujuh teman tersangka narkoba, artis Pretty Asmara, diperbolehkan menjalani proses rehabilitasi. Pasalnya, mereka merupakan pengguna pemula.

Ketujuh teman Pretty Asmara ini juga menjalani assessment atau penilaian di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, di Kantor Wali Kota Jaksel, Rabu 19 Juli 2017.

Dalam proses ini, satu persatu dari mereka menjalani serangkaian tes, termasuk kembali menjalani tes urine.

Selengkapnya...

3. Perekam Bullying Gunadarma Dihukum Skorsing 1 Tahun

Petisi tersebut bertajuk “Tegakkan Keadilan Bagi MF Mahasiswa Difabel Korban Bullying di Universitas Gunadarma.” (Foto: Istimewa)

YLL harus menelan pil pahit. Aksinya merekam tindakan bullying atau perundungan yang dilakukan teman-temannya terhadap MF di kampus Universitas Gunadarma, berbuah sanksi.

Dia bersama empat rekannya sesama mahasiswa Gunadarma, dilarang mengikuti kegiatan belajar atau skorsing selama 12 bulan.

"YLL dikenakan Pasal (aturan kampus) 3,7,8. 10, 21,22, 23, dan 27. Sementara AA, HN, PDP (pelaku lainnya) yaitu 3,7,8. 10, 21,22," ujar Rektor Universitas Gunadarma Margianti, di Depok, Jawa Barat, Kamis, 20 Juli 2017.

Wakil Dekan III (PDIII) Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Budi Prijanto mengatakan, YLL merupakan orang yang merekam aksi sejumlah mahasiswa yang merundung MF.

Selengkapnya...