Sukses

MUI Kutuk Israel atas Pengetatan Masuk ke Masjid Al-Aqsa

MUI menyatakan, kebijakan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa adalah bentuk pelanggaran terhadap Piagam PBB.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk perbuatan Israel yang menerapkan pengetatan masuk Masjid Al-Aqsa. Israel memasang metal detektor dan pintu putar di depan Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.

"Mengutuk keras kebijakan Zionis Israel. Mendesak agar OKI segera mengadakan extra ordinary meeting untuk membahas isu yang sangat sensitif ini," ucap Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan di kantornya, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Dia menuturkan, kebijakan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa adalah bentuk pelanggaran terhadap Piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

"Meminta pemerintah Indonesia berinisiatif menekan Dewan Keamanan PBB supaya mengadakan sidang khusus," ungkap Amirsyah.

Dia juga meminta agar umat Islam di Indonesia agar membaca qunut nazilah dan berdoa demi kedamaian, keselamatan dan keamanan bangsa Palestina dalam menjaga Masjid Al-Aqsa.

"Mengingatkan Zionis Israel agar tidak memanfaatkan konflik internal negara-negara di kawasan Timur Tengah, khususnya Gulf Cooperation Council (GCC) untuk memperluas Yahudinisasi Palestina," tandas Amirsyah.

Tindakan itu dilakukan usai insiden berdarah Jumat, 14 Juli 2017. Awalnya, Israel menuduh pemuda Palestina membunuh tiga polisi yang sedang berjaga di dekat masjid. Karena tuduhan tersebut, pengetatan keamanan dilakukan di kawasan Masjid Al-Aqsa.

Kebijakan itu, memicu demonstrasi besar. Unjuk rasa rakyat Palestina berujung kericuhan yang menyebabkan 50 demonstran terluka.

Empat di antara korban luka merupakan petugas medis. Lima belas korban lain diketahui terluka karena terkena tembakan peluru karet.

 

Saksikan video di bawah ini: