Patroli, Kuta - Aksi jambret dengan korban turis asing di Kuta, Bali, marak dan terekam video kamera pengawas atau CCTV. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (21/7/2017), sebuah video rekaman kamera pengawas atau CCTV menampilkan aksi penjambretan di kawasan Jalan Popies Satu Kuta. Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Penjambretan dengan korban seorang wisatawan Prancis ini disikapi serius jajaran Polsek Kuta karena sudah meresahkan warga dan wisatawan. Tiga pelaku diringkus, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Polsek Kuta kemudian melakukan gelar perkara di Monumen Bom Bali (Ground Zero) untuk memberi sanksi sosial bagi para pelaku. Di tempat tersebut, warga dan wisatawan bisa melihat langsung para penjambret yang meresahkan ini.
Advertisement
Petugas kepolisian Polsek Kuta memberikan peringatan keras kepada pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri. Jika tidak segera menyerahkan diri, petugas akan memberikan tindakan tegas termasuk tembak di tempat.
Tiga tersangka tersebut di antaranya Komang Jordan alias Manik, Made Somi, dan Ketut Aget. Ketiganya berasal dari sebuah kabupaten di Bali. Selain menjambret, para tersangka ini kerap dikeluhkan wisatawan karena menawarkan jasa ojek dengan cara tidak sopan atau memaksa.
Dari para tersangka ini petugas mengamankan sejumlah dompet, uang tunai, dan sepeda motor yang digunakan beraksi. Atas aksinya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.