Sukses

Dugaan Setya Novanto soal Sikap PAN di Paripurna Revisi UU Pemilu

Setya Novanto mengaku, selama rapat revisi UU Pemilu sudah mengusahakan musyawarah dan mufakat sebagai jalan tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) walk out (WO) pada sidang paripurna pengesahan revisi UU Pemilu. Padahal, PAN awalnya mendukung usulan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen, malah belakangan ikut bersama Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, dan PKS.

Ketua DPR Setya Novanto yang turut memimpin sidang mengatakan, pihaknya telah melakukan lobi-lobi antarfraksi.

"Ya kita sudah maksimal, waktu saya memimpin (sidang), lobi sudah memberikan kesempatan untuk hal-hal terbaik, apa yang menjadi keinginan pada tujuan fraksi masing-masing termasuk PAN," kata Novanto usai rapat bersama Dewan Pakar di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (21/7/2017).

Novanto yang berstatus tersangka E KTP ini mengaku, selama rapat revisi UU Pemilu sudah mengusahakan musyawarah dan mufakat sebagai jalan tengah. Namun, melihat hasil paripurna berbeda, yakni dengan PAN yang memilih WO, Novanto menduga masih ada hal yang tidak sepaham.

"Kita sudah mencoba untuk bisa mengadakan musyawarah dan mufakat, pada saat saya pimpin dan terjadi mufakat, namun saat paripurna ternyata ada hal-hal yang mungkin masih berbeda," ungkap dia.

Pemerintah bersama DPR telah memutuskan revisi UU Pemilu, sesuai dengan paket A. Meskipun, Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat melakukan aksi walk out.

Adapun materi-materi di paket A dalam revisi UU Pemilu, antara lain memuat, presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara saint lague murni.

 

Saksikan video menarik di bawah ini: