Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan, partainya tidak walkout tapi abstain saat sidang paripurna DPR yang membahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
"Jadi kita minta (metode konvensi suara) sainte lague diganti kuota hare. Kalau dukung sainte lague, saya dimarahi kader. Oleh karena itu kami abstain, tolong diluruskan," kata Zulkifli di acara Tasyakuran Harlah PKB ke-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 22 Juli 2017.
Baca Juga
Kuota Hare adalah metode konversi suara dengan cara dihitung berdasarkan jumlah total suara yang sah (vote atau v) dibagi dengan jumlah kursi yang disediakan dalam suatu distrik (seat atau s).
Advertisement
Sedangkah, sainte lague yaitu menggunakan nilai rata-rata tertinggi atau biasa disebut BP (Bilangan Pembagi). Artinya, kursi-kursi yang tersedia akan diberikan kepada partai politik yang mempunyai jumlah suara rata-rata tertinggi, kemudian rata-rata tersebut akan terus menurun berdasarkan nilai bilangan pembagi. Prosedur ini akan terus berlaku sampai semua kursi terbagi habis.
Menurut Zulhas, dengan sainte lague nasib PAN bisa terancam.
"Karena (bila) kita memang sainte lague, itu PAN ya bunuh diri. Itu aja yang maklum," lanjut Ketua MPR ini.
Namun, PAN belum berencana membawa ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi, PAN mengaku tidak bertanggungjawab dalam hasil pengesahan RUU Pemilu tersebut.
"MK belum, urusannya beda. Tapi, kami tidak ikut bertanggung jawab dalam paripurna itu artinya abstain itu aja dulu," tegas dia.
Diketahui, PAN yang sudah lobi-lobi, akhirnya sepakat dengan ambang batas presiden 20-25 persen.
Meski demikian, PAN keberatan dengan tidak digantinya metode konvensi suara dalam opsi terpilih (Paket A). PAN akhirnya mengikuti jejak tiga partai lain yakni Gerindra, Demokrat, dan PKS yang keluar dari sidang paripurna lantaran tegas memilih nol persen dalam ambang batas presiden.
Saksikan video menarik di bawah ini: