Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan tak ada toleransi bagi pengendara motor yang nekat melewati Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca.
Djarot menyebut solusi untuk membuat pengendara motor jera adalah dengan menangkap, mendenda, dan menyita motor pengendara yang bandel.
Baca Juga
"Solusinya kita tangkap, kita sudah kerja sama Kakorlantas dan Dishub untuk adakan operasi tangkap. Langsung denda dan sita motornya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2017).
Advertisement
Menurut dia, pengendara motor yang lewat jalan layang tersebut dapat dipenjara 1 bulan seperti peraturan pengendara yang melewati trotoar.
"Untuk trotoar bisa dihukum. Untuk Casablanca juga bisa dipenjara, Perdanya begitu (penjara) 1 bulan," ucap Djarot.
Saksikan video menarik di bawah ini: