Liputan6.com, Jakarta - Puluhan calon jemaah umrah terus berdatangan ke kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Mereka mengungkapkan kekecewaannya, dengan meminta kejelasaan nasib mereka dan menuntut pengembalian biaya promo umrah yang telah mereka bayarkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (25/7/2017), apalagi sebelumnya manajemen First Travel menyarankan jemaah dengan jadwal keberangkatan tahun 2018, untuk tidak refund.
Karena itu uang hanya akan dikembalikan sebesar 50 persen saja, atau menambah biaya umrah menjadi paket reguler yang biayanya berkisar antara Rp 17 hingga Rp 19 juta.
Advertisement
Kebijakan ini dianggap merugikan konsumen, karena mereka justru sudah membeli paket promo umroh VIP yang ditawarkan dengan harga Rp 14,5 juta.
Pekan lalu, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 11 entitas pengelolaan investasi melanggar atau tanpa izin, yang merugikan masyarakat. Salah satunya penawaran umrah promo PT First Travel.
Saksikan video puluhan jemaah korban First Travel menuntut refund biaya umrah, selengkapnya dalam tautan ini.