Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan dari suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat kembali menggelar razia parkir liar. Razia sempat diwarnai perlawanan seorang juru parkir yang tak terima lahannya dirazia petugas.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Selasa (25/7/2017, juru parkir ini protes kepada petugas gabungan dari Sudin Perhubungan dan Satpol PP Kecamatan Kebun Jeruk saat sedang menggelar razia parkir liar di jalan Lapangan Bola Kebon Jeruk.
Ia mengklaim sudah mengantongi izin retribusi parkir meski saat ditanya petugas dirinya tidak dapat menunjukkan surat.
Advertisement
Sementara di Jalan Kebun Jeruk Raya petugas menderek tiga mobil yang parkir di bahu jalan. Namun suasana sempat nyaris ricuh saat seorang warga yang protes kepada petugas tidak diterima diliput para wartawan.
oleh petugas, tiga mobil yang terkena razia parkir liar dibawa ke Pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat untuk dikandangkan. Pemilik mobil juga dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.