Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan salat berjemaah di masjid. Dalam surat itu, dia mengimbau seluruh umat Islam untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan maupun sekolah saat azan berkumandang.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 151/2524-Kesra/2017 tentang imbauan melaksanakan salat berjemaah di masjid yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, tertanggal 24 Juli 2017.
Dalam surat edaran itu, terang Felix, Wali Kota mengimbau kepala perangkat daerah, pegawai ASN, anggota TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pihak sekolah dan juga perusahaan swasta, berbagai kalangan komunitas profesi untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja atau sekolah saat azan berkumandang.
Advertisement