Liputan6.com, Jakarta - Pihak PT Indo Beras Unggul (IBU) mengklarifikasi tudingan praktik curang pengopolosan beras dan penimbunan beras bersubsidi.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (25/7/2017), PT IBU mengklaim membeli gabah dari petani tidak terkait dengan ada tidaknya subsidi termasuk kualitas premium dan medium.
Baca Juga
Meski produknya termasuk beras varietas IR 64, namun bukan termasuk kategori subsidi atau yang dikenal dengan beras raskin.Â
Advertisement
Sementara itu, Menteri Amran Sulaiman menyatakan jenis atau varietas turunan beras  IR 64 merupakan produk yang disubsidi pemerintah.
Terkait kasus beras oplosan, tidak sedikit masyarakat yang kurang memahami kualitas produk beras premium atau medium kecuali dari tampilan dan kemasan beras.Â
Menurut pedagang beras misalnya. Ada beberapa ciri khas beras kualitas premium, di antaranya komposisi beras utuh dan pecah, sangat kecil serta tampilan lebih putih atau mengkilap dibanding beras kualitas medium.
Sedangkan menurut PT Indo Beras Unggul yang mengklaim telah mengikuti standar SNI kualitas beras premium, bentuk fisik butiran beras yang terukur bukan pada jenis atau varietas maupun kandungan gizi beras. Nilai gizi bukan indikator mutu medium atau premium beras.Â
Â