Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK perlahan mulai gembos. Bak sebuah drama, partai politik yang sebelumnya mendukung langkah Pansus kini mulai balik kanan.
Salah satunya Fraksi Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu memutuskan mundur dari Pansus Hak Angket KPK. Pengunduran diri Gerindra dari Pansus telah disampaikan ke Pimpinan DPR dalam sepucuk surat.
Pada permohonan pengunduran diri yang diterima Liputan6.com, surat bertanggal 20 Juli 2017 dengan nomor A.1400/F.P-Gerindra/DPRRI/VII/2017 itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, dan Sekretaris Fraksi, Fary Djemy Francis.
Advertisement
Berikut ini isi lengkap surat pengunduran diri Gerindra dari Pansus Hak Angket KPK:
Nomor: A.1400/F.P-Gerindra/DPRRI/VII/2017
Sifat: Penting
Lampiran: -
Perihal: Pemberitahuan
Kepada Yth.
Pimpinan DPR RI
di -
Jakarta
Dengan hormat,
Mengacu pada surat kami terdahulu dengan Nomor: 1302/F.P-GERINDRA/DPRRI/VI/2017 perihal Penyampaian Nama Panitia Khusus Mengenai Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Fraksi Partai Gerindra.
Dengan ini, kami menyatakan mundur dari panitia khusus (pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung mulai tanggal 24 Juli 2017.
Demikian yang dapat kami sampaikan, untuk dapat ditindaklanjuti secara administratif sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
PIMPINAN
FRAKSI PARTAI GERINDRA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIKA INDONESIA
Ketua
(ditandatangani)
H. Ahmad Muzani
No. Anggota A-338
Sekretaris
(ditandatangani)
Ir. Fary Djemy Francis, MMA
No. Anggota A-381
Tembusan:
1. Sekretaris Jenderal DPR RI;
2. Deputi Bid. Persidangan DPR RI;
3. Karosid I Setjen DPR RI;
4. Karosid I Setjen DPR RI;
5. Arsip.
"Betul itu (suratnya). Semua sudah sepengetahuan pimpinan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Juli.
Desmond mengatakan, Gerindra punya alasan kuat memutuskan mundur dari Pansus Hak Angket KPK. Salah satunya, pansus sudah melenceng dalam melakukan penyelidikan terhadap KPK.
"Sejak mereka ke (penjara) Sukamiskin (Bandung) kami sudah menganggap ini mencari-cari alasan. Gerindra melihat ada oknum-oknum yang melemahkan KPK," ucap dia.
Desmond mengatakan, Gerindra menolak jika dianggap ikut melemahkan KPK saat masih tergabung di Pansus Hak Angket KPK. Justru, Gerindra meminta Pansus Angket jangan sampai merugikan KPK.
"Kami juga melihat beberapa pelanggaran, tapi kami sangat tegas tidak melemahkan kelembagaan KPK. Kalau KPK lemah karena orang-orangnya tentu penting bagi Pansus dan Gerindra. Langkah-langkah kerjanya jangan sampai merugikan KPK," beber dia.
Desmond menegaskan, partainya tidak ingin KPK dilemahkan. Bahkan Gerindra menilai Pansus dibuat justru untuk memperkuat KPK.
"Prinsip dasarnya KPK enggak boleh dilemahkan, jadi Gerindra berpikir bahwa kelembagaan KPK enggak masalah kalau diurus orang-orang yang benar," ungkap dia.
Desmond menduga ada upaya dari beberapa pihak yang ingin melemahkan KPK. Karena itu, ia meminta rekan-rekannya di DPR tidak melemahkan KPK. "Kalau ada, maka kami harus keluar," lanjut dia.
Ia juga kembali menyinggung soal tinjauan Pansus ke penjara Sukamiskin. "Seperti ke Sukamiskin, saya bilang tidak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar," tutur Desmond.
"Setelah berangkat dari Sukamiskin kan kami enggak pernah aktif lagi. Nah, ngapain seolah-olah kami aktif di dalam dan akhirnya rapat fraksi putuskan, kami harus keluar dari Pansus," tegas dia.
Desmond bahkan menduga, partai-partai koalisi pemerintah yang menjadi anggota Pansus Angket justru yang ingin melemahkan KPK. "Kami lihat juga yang aktif itu parpol-parpol koalisi pemerintah, harusnya mereka menguatkan. Sebagai partai non-pendukung, ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," Desmond memungkas.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkap alasan partainya keluar dari Pansus Hak Angket KPK. Fadli mengatakan kinerja Pansus Hak Angket KPK sudah tidak efektif.
"Tapi, tidak ada kelengkapan dari fraksi karena tiga fraksi tidak sampaikan nama. Kami lihat ini tidak jadi pansus yang efektif. Keberadaan kami, kami merasa tidak perlu lagi di dalam sehingga kami menarik diri," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Dia menambahkan, partainya tetap menghargai pansus yang masih bekerja. Hanya saja, untuk saat ini, partainya tidak mau ikut campur mengenai penyelidikan yang dilakukan oleh Pansus Angket KPK.
"Kami hargai kerja pansus sambil melihat hasil seperti apa ujungnya. Apakah ada temuan signifikan, spektakuler atau hanya dugaan saja," terang Fadli.
Pansus Jalan Terus
Pimpinan Pansus Hak Angket KPK mengaku hingga saat ini belum menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra terkait pengunduran diri fraksi tersebut dari keanggotaan Pansus.
"Hingga saat ini, hari ini, kami belum menerima surat dari Gerindra mengundurkan diri," ucap Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Juli.
"Memang mungkin saja (surat sudah diterima pimpinan DPR), tapi sampai saat ini pimpinan Pansus belum menerima surat tersebut," kata dia lagi.
Taufiqulhadi juga mengatakan, hingga saat ini antara Pansus Hak Angket KPK dan Fraksi Partai Gerindra juga belum saling berkomunikasi terkait pengunduran diri tersebut. "Sama sekali belum," ucap dia.
Taufiqulhadi membantah jika pengunduran diri Gerindra bisa mempengaruhi kerja Pansus nantinya. Pansus tetap jalan terus.
"Tidak sama sekali. Kalau salah satu fraksi menarik diri, tinggal lima, itu tidak akan berpengaruh. Ini sudah ada keabsahan dalam berita negara. Walaupun satu fraksi tertinggal, Pansus tetap berjalan," tegas dia.
"Kuorum kan sudah selesai. Sudah enam kan. Biarkan saja Pansus berjalan walaupun hanya tinggal satu fraksi," lanjut dia.
Taufiqulhadi juga menolak anggapan pengunduran diri Gerindra dari Pansus Hak Angket akan membuat partai koalisi pemerintah yang masih bertahan di Pansus, merasa "ditinggalkan" dan dikambinghitamkan KPK.
"Tidak ada hubungan dengan koalisi partai pemerintah, apa hubungannya. Tidak ada yang disudutkan dan tidak ada kaitannya dengan partai pendukung pemerintah," ucap dia.
Taufiqulhadi menilai pengunduran diri Gerindra merupakan hal yang biasa. Namun, ia yakin fraksi lainnya yang masih bertahan di Pansus tidak akan mengikuti jejak Gerindra.
"Ya terserah saja, mundur tidak mundur. Sah-sah saja. Menurut saya tidak (ada yang mengundurkan lagi) karena sudah comitted kita akan menyelesaikan angket ini," tandas Wakil Ketua Pansus Angket KPK ini.
Secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai sikap Fraksi Partai Gerindra yang telah menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait dengan Tugas dan Kewenangan KPK.
"Kami menghargai sikap yang dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Jika dilihat dinamika yang terjadi, Laode menganggap Pansus Hak Angket KPK telah keluar dari tujuan sebelumnya.
"Itu keputusan Gerindra sendiri, tetapi Pansus Angket ini kalau saya lihat dari media, sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada benarnya," ucap dia.
Advertisement
PAN Maju Mundur
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan masih terus mengamati perkembangan Pansus Hak Angket KPK yang saat ini masih bergulir. Partainya menolak mengikuti langkah Partai Gerindra yang sudah lebih dulu keluar dari keanggotaan Pansus Hak Angket.
"Kita lihat satu bulan ini. Kalau memperkuat, terus. Kalau tidak (memperkuat), kita pikirkan," kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Sejauh ini, Zulfkifli mengatakan, sikap PAN tetap tegas mendukung penguatan KPK. Namun, bila dalam perkembangannya Pansus malah mengarah ke pelemahan KPK, Zulkifli memastikan partainya akan mengambil sikap.
"Termasuk anggaran (KPK) mau diboikot, kami menentang. Kalau kami (PAN) ingin berguna di dalam (Pansus), terus, ya kalau tidak kami cabut," ucap Zulkifli.
Berbeda dengan Zulkifli, Pendiri PAN Amien Rais menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terlalu bebas menggunakan wewenangnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, perlu ada pembatasan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Menurut saya, KPK selama ini sebagai (lembaga) ad hoc yang sudah agak kelewatan memang, harus dibatasi," kata Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Juli.
Dia tak sepakat dengan pandangan yang menyebut sikapnya tersebut sebagai pelemahan terhadap KPK. Sebab, menurut dia, KPK saat ini sudah lemah.
"Kalau ada yang bilang, jangan lemahkan KPK, saya ketawa. Apakah KPK itu kuat?" ucap Mantan Ketua MPR ini.
Menurut Amien, jika KPK memang benar-benar lembaga kuat dalam memberantas korupsi, maka kasus-kasus korupsi besar bisa benar-benar terselesaikan sampai ke akar-akarnya.
"Kalau kuat, (kasus) BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) sudah selesai, (kasus) Hambalang sudah selesai, (kasus) Century selesai, (kasus) Sumber Waras selesai. KPK itu mbahnya lemah. Jangan katakan lemahkan KPK, memang wong sudah lemah kok," ujar Amien.
Amien pun tidak setuju dengan imbauan untuk tidak melemahkan KPK karena menurutnya lembaga itu sudah mencapai titik jenuh kelemahannya.
"Bukan melemahkan, sudah lemah kok. Kelemahan KPK sudah sampai titik jenuh. Kalau dia (KPK) kuat, semua kasus sudah selesai. Ini kan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Rp 10 juta, Rp 400 juta, disegel kantor DPRD Mojekorto. Ini kan lemah. Justru saya akan memperkuat KPK, bukan melemahkan," tandas Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Saksikan video menarik berikut ini: